Nunukan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Partai NasDem, Rismanto, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan dukungan nyata bagi atlet muda berprestasi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Olahraga di Jalan Pasar Baru RT 3 dan RT 4, Kabupaten Nunukan, Sabtu (27/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Rismanto tidak hanya menyosialisasikan regulasi penyelenggaraan olahraga, tetapi juga menyerap aspirasi masyarakat yang mengeluhkan minimnya dukungan pembiayaan bagi atlet daerah untuk mengikuti kejuaraan di luar Kalimantan Utara.
Dalam pemaparannya, Rismanto menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2024 menjadi landasan hukum penyelenggaraan olahraga di Kalimantan Utara. Regulasi tersebut mengatur pembinaan olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, hingga pengembangan sarana dan prasarana olahraga.
”Perda ini hadir agar penyelenggaraan olahraga di Kalimantan Utara berjalan lebih terarah. Tidak hanya mencetak atlet berprestasi, tetapi juga membudayakan olahraga di tengah masyarakat sehingga tercipta generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif ketika salah seorang perwakilan masyarakat, Nyong, menyampaikan aspirasi terkait minimnya dukungan terhadap atlet-atlet muda berprestasi di Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, banyak anak-anak berbakat memiliki potensi besar mengharumkan nama daerah. Namun, keterbatasan biaya sering menjadi kendala saat harus mengikuti kejuaraan di luar daerah.
”Banyak anak-anak kita yang berprestasi dan ingin mengejar cita-citanya melalui olahraga. Tetapi ketika harus mengikuti pertandingan di luar daerah, orang tua kesulitan membiayai. Bantuan dari pemerintah juga sangat sulit diperoleh sehingga ada yang akhirnya batal berangkat meski telah lolos mengikuti perlombaan,” ungkap Nyong.
Menanggapi hal tersebut, Rismanto menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian dan diperjuangkan. Menurutnya, pembinaan olahraga tidak boleh berhenti pada regulasi, tetapi harus diwujudkan melalui dukungan nyata kepada atlet berprestasi, termasuk bantuan pembiayaan untuk mengikuti kejuaraan.
”Aspirasi seperti ini akan kami perjuangkan. Anak-anak yang memiliki prestasi jangan sampai kehilangan kesempatan hanya karena terkendala biaya. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan melalui pembinaan yang berkelanjutan dan dukungan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem olahraga yang kuat sejak usia dini. Menurutnya, lahirnya atlet berprestasi merupakan hasil sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, organisasi olahraga, dan pemerintah.
Melalui kegiatan Sosper ini, Rismanto berharap masyarakat semakin memahami isi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Olahraga sekaligus ikut mengawal implementasinya. Dengan demikian, pembinaan olahraga di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih optimal dan melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nunukan maupun Provinsi Kalimantan Utara di tingkat nasional hingga internasional.













Komentar