Nunukan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, ST., MT., MPSDA, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di RT 11, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Harapan pada Selasa 17 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. pada penyampaiannya, Rismanto menekankan bahwa ideologi Pancasila harus terus dijaga dan di implementasikan dalam masyarakat, khususnya di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi saat ini.
“Pendidikan ideologi Pancasila tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat. nilai-nilai kebangsaan mesti ditanamkan sejak dini agar genrasi muda tidak kehilangan jati diri,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Peraturan Daerah ini hadir sebagai landasan hukum dalam memperkuat karakter bangsa, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kesatuan dan persatuan.
Habir, salah satu warga yang hadir mengakui bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. menurutnya, pemahaman tentang Pancasila perlu terus diingatkan, terkhusus bagi generasi muda.
“Kegiatan seperti ini penting, karena mengingatkan kita kembali tentang nilai-nilai Pancasila yang mulai terlupakan. Harapannya, sosialisasi seperti ini bisa terus dilakukan agar masyarakat semakin paham dan mampu menerapkannya didalam kehidupan sehari-hari,” Ujar Habir.
Rismanto juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya nilai ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai pondasi da;lam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.












Komentar