Nunukan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Nunukan, Rismanto, melaksanakan kegiatan reses di RT 10 Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, pada 19 Februari 2026. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan mereka.
Dalam dialog bersama warga, terdapat dua aspirasi utama yang disampaikan. Pertama, masyarakat menyatakan penolakan terhadap rencana perubahan lahan mereka menjadi kawasan transmigrasi. Warga menilai lahan tersebut merupakan sumber penghidupan utama yang telah dikelola sejak lama.
Aspirasi kedua berkaitan dengan kebutuhan perbaikan jalan yang digunakan oleh kelompok tani. Kondisi jalan yang rusak parah dinilai menghambat aktivitas pertanian dan distribusi hasil panen warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rismanto menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar lahan di wilayah tersebut tidak dijadikan kawasan transmigrasi.
“Saya akan diskusikan dengan Disnakertrans dan meminta agar lahan di daerah tersebut tidak dijadikan kawasan transmigrasi,” ujarnya.
Terkait usulan perbaikan jalan tani, Rismanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan manajemen perusahaan setempat, yakni PT SIL dan PT SIP. Kedua perusahaan tersebut disebut siap membantu melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan syarat adanya pengajuan proposal dari kelompok tani.
“Saya sudah komunikasi langsung dengan manajemen PT SIL dan PT SIP. Mereka siap membantu melalui dana CSR dan meminta proposal dari kelompok tani,” jelasnya.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat Desa Pembeliangan dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga, khususnya para petani di Kecamatan Sebuku.











Komentar