Malinau, AKSARAUTARA – Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan terus dilakukan secara masif. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG memusnahkan sebanyak 1.463 botol miras ilegal hasil sweeping di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
Pemusnahan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) di Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG, Malinau.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG, Malinau, Letkol Corps Zeni Imam Subekti, S.E., M.Sc, sekaligus memimpin pemusnahan ribuan botol miras tersebut mengatakan, Kegiatan ini sebagai bentuk nyata komitmen seluruh pihak dalam memberantas peredaran miras ilegal.
“Kegiatan kita juga turut dihadiri oleh berbagai pihak lintas instansi, termasuk unsur TNI, Polri, Bea Cukai, Satpol PP, Kesbangpol, serta tokoh masyarakat setempat, kita menganggap ini merupakan sebuah ancaman moral bagi generasi bangsa dan stabilitas wilayah perbatasan,” Letkol Imam dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan, adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi sweeping yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Jenis miras yang dimusnahkan mencakup:
Anggur Merah: 94 botol, Anggur Api: 31 botol, Orang Tua: 24 botol, Bir Bintang: 60 botol, Bir Guinness: 112 botol, Vodka Mix: 10 botol, Whisky: 15 botol, Ciu: 159 botol, Bir (tanpa merk): 32 botol, Hamster: 878 botol, Labour: 48 botol.
“Hari ini kita pastikan komitmen kami untuk terus meningkatkan patroli dan koordinasi intelijen guna menjaga kedaulatan wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman, termasuk peredaran barang ilegal,” tegas Imam.
Selain itu, Kepala Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam mengatasi penyelundupan barang terlarang di wilayah perbatasan. Ia menekankan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi ekonomi dan sosial.
“Peredaran miras ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap ekonomi dan sosial masyarakat.” pungkasnya.
Komentar