Nunukan — Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan jawaban resmi atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian jawaban tersebut dilakukan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. R. Iwan Kurniawan, mewakili Bupati Nunukan, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Nunukan, pada Jumat 28 Nov. 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua I Arpiah dan Wakil Ketua II Hj. Andi Maryati, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal, dan organisasi wanita.
Dalam penyampaiannya, Plt. Sekda Iwan Kurniawan mengatakan bahwa seluruh masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sangat menghargai pandangan yang disampaikan DPRD sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan efektif.
Menanggapi pandangan Fraksi Hanura, Pemerintah menyampaikan apresiasi atas dorongan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Iwan menjelaskan bahwa Kabupaten Nunukan masih memiliki banyak potensi yang bisa dioptimalkan, terutama dari sektor perkebunan, ekspor komoditas, perikanan, transportasi laut, serta pelayanan publik. Pemerintah, katanya, berkomitmen memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, menerapkan digitalisasi pemungutan, memperbaiki manajemen pelabuhan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber pendapatan daerah.
Terkait pemerataan anggaran, Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pengalokasian tetap berlandaskan kebutuhan, prioritas, dan kondisi wilayah masing-masing. Pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan pemerintah provinsi untuk mempercepat operasional Pelabuhan Lintas Batas Negara dan peningkatan infrastruktur strategis—termasuk jalan di wilayah Nunukan Selatan, Sebatik, Kabudaya, dan Krayan—yang dianggap sangat penting bagi akses pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat perbatasan.
Pada bagian lain, Pemerintah juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap dermaga rakyat. Pemerintah memastikan bahwa mulai akhir 2025 seluruh dermaga ilegal tidak lagi diizinkan beroperasi, dan berbagai upaya peningkatan fasilitas pelabuhan rakyat akan dilakukan secara bertahap.
Menanggapi pandangan dari Fraksi PKS, Pemerintah menegaskan bahwa penyusunan belanja daerah telah berpedoman pada RKPD, KUA-PPAS, dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Pemerataan pembangunan tetap menjadi prioritas, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedalaman serta perbatasan. Pemerintah juga memastikan bahwa penggunaan SILPA tetap dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan perundang-undangan.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat, Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pemerataan sarana sekolah, peningkatan SDM guru, serta perluasan akses beasiswa bagi pelajar di daerah terpencil. Di sektor kesehatan, Pemerintah memastikan upaya pemenuhan tenaga medis, peralatan kesehatan, dan pembangunan fasilitas baru yang akan berjalan secara bertahap. Pada tahun 2026, Pemerintah memastikan operasional Puskesmas Krayan Tengah dimulai, disusul pembangunan Puskesmas Krayan Timur pada 2027.
Dalam sektor pertanian dan infrastruktur, Pemerintah menyatakan bahwa pemenuhan jalan usaha tani, alsintan, pupuk, penanggulangan hama, serta pembinaan petani akan terus diperkuat. Program “Satu Kecamatan Satu Alat Berat” juga terus berjalan, dan alat berat sudah mulai didistribusikan ke wilayah Krayan pada 2025 dan akan dilanjutkan pada 2026.
Menjawab pandangan Fraksi Partai NasDem, Pemerintah menjelaskan bahwa meskipun terjadi penurunan Dana Transfer Pusat, belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Pemerintah juga menegaskan bahwa sejumlah prioritas seperti pembangunan sekolah baru, dukungan terhadap Kesbangpol, Satpol PP, KONI, KORMI, Damkar, penanganan deportasi TKI, pengawasan perkebunan sawit, serta percepatan penataan desa-desa baru tetap menjadi perhatian.
Terakhir, merespons pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah mengapresiasi perhatian terhadap Standar Pelayanan Minimal, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Capaian SPM pendidikan yang naik dari 62,1 menjadi 67,18 disebut sebagai hasil dari kolaborasi banyak pihak. Pemerintah juga memastikan bahwa pemenuhan tenaga guru akan terus dilakukan melalui rekrutmen CPNS, rekrutmen guru PPG, serta penataan distribusi guru antar sekolah.
Menutup laporannya, Plt. Sekda menyampaikan bahwa seluruh masukan DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan APBD 2026. Pemerintah berharap kerja sama eksekutif dan legislatif terus berjalan harmonis demi mewujudkan pembangunan yang inovatif, berkeadilan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Nunukan.











Komentar