Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan pada Senin 24 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum yang mewakili Bupati Nunukan, para kepala OPD, narasumber yang hadir secara langsung maupun virtual, serta peserta dari perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nunukan.
FGD yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini bertujuan memperoleh wawasan, masukan, dan perspektif dari berbagai pemangku kepentingan terkait tantangan dan solusi pengelolaan BMD. Forum ini diarahkan untuk mengidentifikasi isu strategis, hambatan, serta potensi perbaikan dalam proses inventarisasi dan pengamanan aset daerah secara fisik, administrasi, maupun hukum, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang efektif dan inovatif.
Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Sirajuddin, disampaikan bahwa setiap aset daerah memiliki nilai strategis dalam mendukung program pemerintah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Bupati menegaskan bahwa BMD merupakan kekuatan riil yang berperan dalam kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan pembangunan.
“Oleh karena itu, tata kelola yang baik, tertib, dan sistematis menjadi prasyarat mutlak agar pengelolaan aset tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa permasalahan aset yang tidak ditangani secara serius dapat berubah menjadi beban dan menghambat kinerja pemerintah.
“Melalui FGD ini, setiap perangkat daerah harus memiliki pemahaman yang sama, komitmen yang kuat, serta langkah strategis yang tepat dalam mengelola aset daerah dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Bupati berharap FGD menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk memperbaiki tata kelola aset, menyusun langkah strategis, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar pengelolaan BMD di Kabupaten Nunukan semakin tertib, efektif, dan efisien.
Dalam laporannya, Kabid Aset BKAD, Sultani, menyampaikan bahwa total nilai aset daerah hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp9.132.519.854.356,25. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan BMD merupakan aspek krusial dalam administrasi pemerintahan daerah, karena berdampak langsung pada opini laporan keuangan, termasuk evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini sejalan dengan Permendagri No. 7 Tahun 2024 tentang perubahan Permendagri No. 19 Tahun 2016 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.
FGD menghadirkan narasumber kompeten dari Direktorat BUMD, BLUD dan BMD, yakni Drs. H. Yudia Ramli, M.Si., melalui sambungan virtual, Koordinator Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah II, Dr. Dwi Satryani Unwidjaja, SE., M.Si., serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI.
Dalam pemaparannya, Drs. H. Yudia Ramli menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan FGD dan menegaskan pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan aset.
“Ketika persoalan dimulai dari SDM, maka segala urusan menjadi macet, mulai dari realisasi anggaran pemerintah pusat hingga pengelolaan BMD. Jika SDM dan pengelolaan asetnya baik, maka daerah akan menjadi bagian dari good governance,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa meskipun pengelolaan aset daerah bukan hal mudah, namun harus tetap dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan.













Komentar