TARAKAN – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat konfirmasi dan klarifikasi data hasil monitoring bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat yang berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (23–24/4/2026), dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi LKPj Gubernur yang dilakukan DPRD guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, S.H., didampingi Sekretaris Pansus, Herman, S.Pi., serta dihadiri anggota Pansus, yakni Yancong, S.Pi., Ruman Tumbo, S.H., Alimuddin, S.T., H. Hamka M., S.I.P., M.H., dan H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring lapangan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Tim Pansus LKPj di sejumlah wilayah di Kalimantan Utara. Hasil monitoring tersebut kemudian dikonfirmasi dan dicocokkan dengan data serta laporan yang disampaikan oleh masing-masing OPD.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, menegaskan bahwa proses konfirmasi dan klarifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan akurasi data sekaligus menilai sejauh mana program pemerintah daerah memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Rapat konfirmasi dan klarifikasi ini menjadi bagian krusial untuk memastikan bahwa seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan sesuai dengan fakta di lapangan. Kami ingin memastikan program pemerintah berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Selama rapat berlangsung, sejumlah OPD hadir secara bergantian untuk memaparkan capaian program, realisasi kegiatan, serta memberikan klarifikasi atas berbagai temuan hasil monitoring lapangan. Di antaranya RSUD dr. H. Jusuf SK, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian, dan Dinas Perhubungan.
Pada hari kedua, rapat dilanjutkan dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Sekretaris Pansus LKPj, Herman, menambahkan bahwa kualitas rekomendasi yang akan dihasilkan sangat bergantung pada kelengkapan dan validitas data yang disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Kami mendorong seluruh OPD untuk menyampaikan data secara komprehensif dan terbuka. Dari proses ini nantinya akan lahir rekomendasi yang benar-benar tepat sasaran dan konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujarnya.
Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah melakukan validasi terhadap data hasil monitoring Pansus LKPj Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengevaluasi capaian program pembangunan di berbagai sektor strategis, mulai dari kesehatan, pendidikan, pertanian, lingkungan hidup, infrastruktur, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Melalui pembahasan yang mendalam dan berbasis data, Pansus LKPj menargetkan dapat menyusun rekomendasi strategis yang komprehensif untuk disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Rekomendasi tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kalimantan Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah guna memastikan setiap program dan kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.







Komentar