TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 terus mematangkan penyusunan rekomendasi DPRD melalui rapat strategis yang digelar selama dua hari, 29–30 April 2026, di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian, S.H., serta dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota Pansus LKPj, tenaga ahli, tim pakar, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan LKPj Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 guna memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah telah berjalan sesuai target serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada hari pertama, agenda rapat difokuskan pada penyusunan rekomendasi Pansus LKPj bersama tenaga ahli dan tim pakar. Pembahasan dilakukan secara mendalam terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik guna menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, objektif, dan tepat sasaran.
Pansus melakukan telaah terhadap berbagai temuan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, termasuk mengidentifikasi sejumlah sektor yang masih memerlukan perhatian dan perbaikan ke depan.
Memasuki hari kedua, rapat dilanjutkan dengan agenda konfirmasi dan klarifikasi data bersama OPD terkait.
Pembahasan difokuskan pada hasil monitoring lapangan yang telah dilakukan oleh Pansus di sejumlah daerah, meliputi Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Nunukan.
Melalui forum tersebut, Pansus meminta penjelasan dan tindak lanjut dari OPD terhadap berbagai temuan di lapangan, baik yang berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan, pelayanan masyarakat, maupun efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan rekomendasi yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi mampu memberikan arah perbaikan yang konkret bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pansus LKPj berkomitmen menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja OPD serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi DPRD harus mampu mendorong peningkatan efektivitas program pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Melalui rangkaian pembahasan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Dengan demikian, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.









Komentar