oleh

Pansus II DPRD Kaltara Pelajari Regulasi UMKM dan Koperasi di Banten untuk Perkuat Ranperda

BANTEN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi ke DPRD Provinsi Banten, pada Kamis 07 Mei 2026.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, KH. IIP Makmur, bersama jajaran terkait. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltara untuk memperkaya substansi Ranperda yang tengah disusun agar mampu menjawab kebutuhan pelaku UMKM dan koperasi di daerah.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan penguatan UMKM, pemberdayaan koperasi, hingga pengembangan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi daerah.

Pembahasan berlangsung secara interaktif dengan fokus pada sejumlah aspek strategis, seperti perlindungan hukum bagi pelaku UMKM, kemudahan proses perizinan, penguatan kelembagaan koperasi, dukungan terhadap transformasi digital, serta pengembangan pola kemitraan yang sehat antara usaha kecil dan perusahaan besar.

Selain itu, Pansus II DPRD Kaltara juga menggali pengalaman Pemerintah Provinsi dan DPRD Banten dalam menyusun regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis.

Studi komparasi ini diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam penyempurnaan Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM serta Koperasi yang saat ini tengah dibahas DPRD Kaltara.
Melalui regulasi tersebut, DPRD Kaltara berharap dapat menghadirkan payung hukum yang lebih adaptif, memberikan perlindungan yang memadai bagi pelaku usaha, memperkuat peran koperasi, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan dukungan regulasi yang tepat, sektor UMKM dan koperasi diharapkan mampu berkembang lebih kuat, berdaya saing, dan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Kalimantan Utara di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *