BALIKPAPAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Utara, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan studi banding ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, pada Rabu 29 April 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, S.H., M.H., bersama anggota Komisi IV, Rahman, S.K.M., Kes., dan Listiani. Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari tata kelola rumah sakit, pengembangan sarana dan prasarana kesehatan, serta implementasi transformasi layanan kesehatan modern yang telah diterapkan oleh RSKD Balikpapan.
Rombongan DPRD Kaltara diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSKD Balikpapan, drg. Ahmad Jais, M.H., M.A.R.S., yang memaparkan berbagai capaian dan strategi pengembangan rumah sakit menuju institusi kesehatan unggulan berstandar internasional pada tahun 2029.
Dalam pemaparannya, Ahmad Jais menjelaskan bahwa transformasi layanan kesehatan di RSKD Balikpapan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan (service excellence), digitalisasi sistem kesehatan, penguatan tata kelola rumah sakit, serta peningkatan kemandirian keuangan melalui pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Upaya tersebut menunjukkan hasil yang positif, ditandai dengan peningkatan kinerja pelayanan dan capaian pendapatan rumah sakit yang melampaui target yang telah ditetapkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan RSKD Balikpapan, khususnya dalam penerapan sistem rekam medis digital, pengembangan layanan kesehatan unggulan, serta komitmen dalam meningkatkan kepuasan pasien.
Menurutnya, keberhasilan rumah sakit dalam menyelesaikan keluhan pasien secara optimal dan menghadirkan layanan rujukan spesialis seperti layanan jantung, stroke unit, dan penanganan kanker menjadi contoh yang patut dijadikan referensi bagi rumah sakit di Kalimantan Utara.
“Kami mengapresiasi capaian RSUD Kanujoso, terutama dalam hal kemandirian fiskal dan kepuasan pasien yang tinggi. Ini adalah standar yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk meningkatkan layanan kesehatan di Kalimantan Utara,” ujar Tamara Moriska.
Selain itu, Komisi IV juga memberikan perhatian khusus terhadap implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang saat ini menjadi bagian dari transformasi sistem pelayanan kesehatan nasional. Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltara memperoleh gambaran langsung mengenai penerapan standar pelayanan dan fasilitas rawat inap yang berorientasi pada kenyamanan serta keselamatan pasien.
Komisi IV menilai bahwa inovasi layanan dan penguatan manajemen rumah sakit merupakan langkah penting dalam meningkatkan akses serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hasil studi banding ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan dan program pengembangan sektor kesehatan di Kalimantan Utara, khususnya dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan rumah sakit, penguatan fasilitas kesehatan rujukan, serta pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Bumi Benuanta.
Melalui berbagai pembelajaran yang diperoleh, DPRD Kaltara berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan demi mewujudkan pelayanan yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.












Komentar