TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, pada Senin 11 Mei 2026.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang dilaksanakan bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Rakor digelar sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi di daerah.
Selain membahas strategi pengendalian inflasi, forum tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pemerintahan. Pendidikan antikorupsi dinilai penting untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyampaikan bahwa pengendalian inflasi dan penguatan integritas aparatur merupakan dua aspek penting yang saling mendukung dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala instansi vertikal, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Melalui rakor ini, diharapkan terbangun langkah-langkah strategis yang mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di Kalimantan Utara













Komentar