TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., bersama Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menghadiri dialog interaktif dalam rangka May Day Kahutindo Expo 2026 yang digelar di Area Bandara Juwata Tarakan, pada Kamis malam 30 April 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tarakan, organisasi pekerja, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Dialog ini menjadi ruang komunikasi yang konstruktif dalam membahas berbagai isu ketenagakerjaan dan upaya peningkatan perlindungan bagi para pekerja di Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan pekerja dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang memadai bagi seluruh tenaga kerja.
“Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga wadah untuk bersama-sama memikirkan nasib tenaga kerja yang masih membutuhkan kepastian status dan perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menjelaskan bahwa DPRD telah mengambil langkah konkret melalui pembentukan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja di daerah.
Menurutnya, salah satu substansi penting dalam regulasi tersebut adalah dorongan kepada perusahaan yang berinvestasi di Kalimantan Utara untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan porsi minimal 80 persen sesuai kebutuhan dan kualifikasi yang tersedia.
“Kebijakan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat Kalimantan Utara sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja lokal,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Achmad Djufrie juga menyampaikan bahwa DPRD akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Utara untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap tenaga kerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja.
“Kami ingin memastikan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan, sehingga langkah yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kaltara turut merespons usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan pekerja. Pembentukan satgas tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan di lapangan.
DPRD juga terus mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara. Upaya tersebut telah dilakukan sejak tahun 2023 melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan berbagai koordinasi dengan pemerintah pusat. Kehadiran PHI dinilai penting untuk memberikan akses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang lebih cepat dan efektif bagi masyarakat Kaltara.
Di samping itu, perhatian DPRD juga diarahkan pada perlindungan pekerja rentan yang jumlahnya cukup besar di Kalimantan Utara. Melalui fungsi penganggaran, DPRD mendorong dukungan pembiayaan untuk memastikan para pekerja, termasuk yang berada di sektor informal, memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui dialog interaktif dalam rangka May Day Kahutindo Expo 2026 ini, DPRD Kaltara berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Komitmen bersama tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kalimantan Utara.












Komentar