Nunukan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, ST., MT., MPSDA, melakukan kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberdayaan Masyarakat di Desa Balangsiku, Kecamatan Sebatik Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltara dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan pemehaman terkait substansi Ranperda yang tengah dibahas. Sosialisasi dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat desa, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Dalam pemaparannya, Rismanto menjelaskan bahwa Ranperda tentang pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam berbagai sektor, mulai dari ekonomi, sosial, hingga pembangunan desa.
“Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendoroang pembangunan yang berkelanjutan. melalui Ranperda ini diharapkan masyarakat memiliki peran yang lebih besar dalam proses pembangunan didaerahnya,” ujarnya.
Ia juga menekannkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan terhadap Ranperda tersebut, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil dilapangan, khususnya diwilayah perbatasan seperti Sebatik.
selain pemaparan materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan sesi dialog interaktif. warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, kendala, serta harapan terkait pemberdayaan masyarakat didesa mereka.
Beberapa isu yang mencuat antara lain peningkatan akses pemodalan bagi pelaku usaha kecil, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap program-program pemberdayaan berbasil potensi lokal.
Rismanto menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda ditingkat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat terakomidir dalam kebijakan daerah,” tegasnya.
melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Utara, Khususnya di Kawasan Perbatasan.













Komentar