TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, pada Senin 11 Mei 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., dan Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, S.T.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian, menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor prioritas pembangunan. Mulai dari pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan pengawasan pembangunan fisik, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan, khususnya di kawasan Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan. DPRD mendorong Pemerintah Provinsi untuk terus memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat guna mempercepat konektivitas antarwilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Selain sektor infrastruktur, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk pembenahan sarana dan prasarana rumah sakit, pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, penguatan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, rekomendasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat dijadikan pedoman dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Rekomendasi DPRD ini merupakan bentuk masukan konstruktif agar pelaksanaan pembangunan ke depan semakin optimal dan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat Kalimantan Utara,” ujarnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Kaltara berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat guna mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, merata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Utara.







Komentar