Nunukan – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Raperda Pembentukan Tiga Desa Baru, yakni Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring dalam rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Nunukan, pada Rabu 05 November 2025.
Dalam penyampaiannya, Bupati Irwan Sabri memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas dukungan, masukan, serta pandangan kritis yang menjadi dasar penyempurnaan raperda.
Menurut Bupati, pandangan umum fraksi menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik, efektivitas pemerintahan desa, dan kualitas pembangunan di wilayah pemekaran.
“Masukan dari seluruh fraksi, terutama terkait efektivitas pemerintahan desa, peningkatan pelayanan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan potensi lokal, akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan Raperda ini,” tegas Bupati.
Beberapa poin utama pandangan fraksi yang ditanggapi pemerintah di antaranya: Fraksi Hanura menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dan pengawasan dana desa. Pemerintah menegaskan komitmennya terhadap penggunaan dana desa yang transparan dan tepat sasaran.
Fraksi PKS mendukung pemekaran desa sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan. Pemerintah memastikan kesiapan infrastruktur dan partisipasi masyarakat menjadi prioritas.
Fraksi Demokrat menekankan urgensi pemekaran sesuai aturan perundang-undangan serta optimalisasi potensi lokal. Pemerintah menyambut baik penguatan ini.
Fraksi NasDem memandang pemekaran desa sebagai langkah memperpendek rentang kendali dan mendekatkan pelayanan publik. Pemerintah menyatakan kesiapannya mengimplementasikan hal tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kebutuhan anggaran, peningkatan SDM, dan aspek pengawasan desa baru. Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) memberikan dukungan penuh terhadap pemekaran desa demi pemerataan pembangunan. Pemerintah menganggap dukungan ini sebagai penguat semangat bersama.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Irwan kembali menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak. Semoga Raperda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Juru Bicara BAPEMPERDA DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi mendalam atas tanggapan pemerintah yang dinilai konstruktif dan memperkuat kualitas raperda.
“Semoga hal ini menjadi bagian berharga bagi terwujudnya peraturan daerah yang berkualitas dan berlandaskan filosofis, sosiologis, serta yuridis,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peraturan yang baik adalah regulasi yang adil, berpihak pada masyarakat, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.












Komentar