NUNUKAN – Melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Pemerintah Indonesia pastikan tiga segmen batas negara di wilayah Kalimantan Utara kian mendekati tahap final. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman dalam keterangan resminya.
Menurut Makhruzi, perundingan batas negara Indonesia–Malaysia di wilayah Kaltara telah mencapai kesepakatan penting. Tiga segmen yang sebelumnya menjadi titik sengketa berhasil disepakati bersama pemerintah Malaysia dan tinggal menunggu penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua negara.
“Dua segmen berada di wilayah Nunukan dan satu lainnya di Malinau. Untuk Nunukan, kita mendapatkan kembali kurang lebih 123 Hektare (Ha) wilayah. Selain itu, segmen Sei Menggaris di Nunukan juga sudah disepakati dengan luas sekitar 5.000 Ha,” ujar Makhruzi pada Rabu, 7 Mei 2025.
Satu segmen lainnya, lanjut Makhruzi, memiliki luasan sekitar 4.000 Ha dan telah dibahas secara tuntas di tingkat teknis. Kini, pembahasan tinggal menunggu persetujuan akhir di tingkat menteri. Kesepakatan ini menjadi capaian strategis yang tidak hanya memperjelas garis batas negara, tetapi juga memperkuat kedaulatan wilayah Indonesia, khususnya di daerah perbatasan seperti Nunukan yang selama ini menjadi fokus penguatan infrastruktur dan pengawasan lintas batas.
Diketahui Makhruzi saat ini tengah mengunjungi sejumlah wilayah di Kaltara untuk meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang serta kunjungan kerja ke PLBN Nunukan.
Makhruzi menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen BNPP RI dalam mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas sekaligus meningkatkan pelayanan dan pengamanan di wilayah perbatasan.
“Ini menjadi bagian penting dari penguatan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan negara. Penuntasan batas negara adalah prioritas kita bersama,” pungkasnya.
Komentar