oleh

Serahkan 251 SK PPPK Tahap II, Bupati Nunukan ingatkan tentang Kinerja, Disiplin dan Integritas ASN

Nunukan — Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kepada 251 pegawai, dalam acara yang berlangsung di Gedung Olahraga Dwikora (GOR) Kabupaten Nunukan, Senin 10 November 2025.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H. Surai, menyampaikan bahwa total pegawai yang menerima SK PPPK berjumlah 251 orang, terdiri dari 64 laki-laki dan 167 perempuan. Para pegawai tersebut terbagi dalam tiga kategori, yakni 11 tenaga teknis, 111 tenaga pendidik (guru), dan 129 tenaga kesehatan (nakes).

Acara penyerahan SK ini dihadiri langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada para pegawai yang baru diangkat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai PPPK Tahap II yang menerima SK pada hari ini,” ujar Bupati Irwan dalam sambutannya.

Bupati Irwan menjelaskan, kebijakan optimalisasi pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan tenaga kontrak daerah, sekaligus upaya untuk meminimalisir kekosongan formasi yang belum terisi pada seleksi PPPK Tahap I sebelumnya.

“Kebijakan ini lahir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga kontrak daerah serta untuk mengisi kekosongan formasi yang belum terisi pada tahap sebelumnya,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh pegawai PPPK untuk bersyukur atas pengangkatan tersebut, karena status baru ini membawa peningkatan kesejahteraan, kepastian status kepegawaian, dan jenjang karier sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih lanjut, Bupati Irwan menyampaikan bahwa masa hubungan kerja PPPK berlaku selama lima tahun dan akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut mencakup aspek kedisiplinan, kinerja, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Saya berharap peningkatan status ini dapat menjadi motivasi bagi saudara-saudari untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam arahannya, Bupati Irwan juga menyampaikan tiga pesan penting kepada para pegawai PPPK. Pertama, agar dapat menunjukkan kinerja yang baik dengan meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan berorientasi pada hasil. Kedua, terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan mengingat tantangan birokrasi ke depan yang semakin kompleks. Ketiga, menjaga integritas, loyalitas, dan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik.

“PPPK harus mampu menunjukkan kinerja yang baik, terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan, serta menjaga integritas dan loyalitas. Jadilah teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Usai memberikan sambutan dan arahan, Bupati Irwan kemudian melakukan penandatanganan kontrak kerja secara simbolis bersama perwakilan pegawai PPPK, disaksikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan serta tamu undangan yang hadir.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *