Nunukan, AKSARAUTARA – Satlantas Polres Nunukan, bersama UPTD Samsat Nunukan menggelar razia gabungan terhadap sejumlah pengendara roda dua dan roda empat, pda razia tersebut, terlihat sejumlah pengendara masih ada yang belum mentaati aturan lalu lintas. Kendati demikian, pihak Satlantas Polres Nunukan memberikan sanksi tegas berupa tilang terhadap puluhan kendaraan.
Kepala Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik mengatakan, Satlantas Polres Nunukan bersama UPTD Samsat Nunukan, Polisi Militer, dan Satpol PP menggelar razia terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas pagi tadi di Alun-alun Nunukan. Dalam razia gabungan tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara baik roda dua, maupun roda empat, termasuk pengendara tanpa helm, tidak memiliki SIM, dan kendaraan dengan pajak mati.
Adek Taufik menjelaskan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti surat permintaan dari UPTD Samsat yang kemudian ditindaklanjuti Satlantas Polres Nunukan dengan surat perintah tugas (Sprint).
“Beragam pelanggaran di dapati personel di lokasi, yang tidak pakai helm dan tidak punya SIM kami tilang. Untuk pajak kendaraan yang mati, kami serahkan ke pihak UPTD Samsat agar diamankan dan dikembalikan setelah pajak selesai dibayar,” ujar Adek Taufik pada Selasa, 20 Mei 2025.
Selain itu, Adek mengaku Sat Lantas Polres Nunukan juga menindak pengendara di bawah umur yang kedapatan melanggar aturan. Meskipun telah dilakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, menurutnya masih banyak siswa yang melanggar aturan lalu lintas.
“Tapi kalau sudah pakai helm dan membawa dokumen kendaraan, spion lengkap, serta knalpot standar, kami berikan kebijakan karena pelajar belum cukup umur untuk memiliki SIM,” bebernya.
Razia ini, lanjut AKP Adek Taufik, direncanakan akan berlangsung selama dua hari dan ke depannya akan digelar rutin minimal dua kali dalam seminggu sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Nunukan.
“Dalam razia hari ini, tercatat ada 8 kendaraan roda dua yang diamankan karena STNK mati atau tidak ada. Ada juga STNK dan SIM yang ditahan. Untuk pelanggar pajak kendaraan ada 15 pelanggar,” upungkasnya.
Komentar