oleh

Pelajar SMA Diperbolehkan Berkendara, Kasat Lantas Nunukan : Jika Tidak Tertib Berlalu Lintas, Kita Tilang!

-Nunukan-13 Dilihat

Nunukan, AKSARAUTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan memberikan kebijakan khusus bagi pelajar SMA/sederajat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun tetap diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan. Meski demikian, para pelajar tetap diwajibkan mematuhi aturan lalu lintas dan membawa dokumen kendaraan yang sah seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepala Satlantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat edukatif dan bukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Dalam upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Satlantas aktif melakukan kolaborasi dengan sejumlah sekolah melalui program “Police Goes to School (PGTS)”.

“Kita ingin membentuk generasi muda yang sadar pentingnya keselamatan di jalan raya. Dalam PGTS, para pelajar diperkenalkan dengan rambu-rambu lalu lintas, aturan berkendara, larangan penggunaan knalpot brong, hingga pentingnya penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan,” ujar AKP Adek Taufik pada Rabu, 21 Mei 2025.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan bahwa meskipun pelajar diberi kelonggaran berkendara di jam sekolah, namun mereka tetap bisa dikenakan sanksi jika melanggar. Salah satunya adalah tilang apabila kedapatan berkendara tanpa membawa STNK.

“Jika ditemukan pelajar yang tidak membawa STNK atau melanggar aturan seperti tidak mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan kenalpot brong, ataupun tidak melengkapi komponen kendaraan seperti kaca spion, maka kami akan menindak tegas dan menyerahkannya ke pihak sekolah,” tambahnya.

Program ini juga bertujuan membentuk karakter disiplin dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas. Diharapkan melalui kolaborasi ini, kesadaran akan tertib berlalu lintas dapat tumbuh sejak usia sekolah dan dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.

“Tidak hanya Kepolisian dan Sekolah, namun pihak keluarga seperti orang tua juga memiliki peran penting dalam memberikan kesadaran pentingnya keselataman dalam berkendara bagi pelajar, untuk kita kita selalu mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak, untuk selalu memberikan edukasi tersendiri dirumah bagi anak-anaknya terkait pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan menjadi pengendara yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *