oleh

Libur Panjang Waisak, Arus Lintas Negara di TPI Nunukan Terpantau Normal

-Nunukan-21 Dilihat

Nunukan, AKSARAUTARA – Libur panjang Hari Raya Waisak yang berlangsung pada 10 hingga 14 Mei 2025 tidak menyebabkan lonjakan signifikan dalam arus keluar-masuk wisatawan di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan. Aktivitas lintas negara tetap berjalan normal dan terpantau lancar.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Iwan mengatakan, berdasarkan data dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas II Nunukan, tercatat sebanyak 726 orang penumpang dari Tawau, Malaysia masuk ke Indonesia selama periode libur tersebut. Dari jumlah tersebut, 858 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sementara 96 lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

“Selain itu, sebanyak 726 orang juga tercatat meninggalkan Indonesia menuju Tawau. Dari angka ini, 631 merupakan WNI dan 95 WNA. Meski bertepatan dengan libur keagamaan nasional, lalu lintas wisatawan—baik domestik maupun mancanegara—tetap berjalan tanpa hambatan berarti,” ujar Iwan pada Selasa, 13 Mei 2025.

Iwan mengungkapkan bahwa mayoritas wisatawan asing yang datang berasal dari Malaysia dan Filipina. Sementara itu, WNI yang menyeberang ke Tawau sebagian besar adalah pekerja migran dan wisatawan lokal yang memanfaatkan momen libur panjang.

“Petugas kami tetap siaga penuh dan memastikan seluruh proses keimigrasian berjalan optimal sesuai dengan standar operasional. Meskipun volume penumpang tidak mengalami peningkatan drastis, pelayanan tetap kami maksimalkan,” bebernya.

Iwan juga menegaskan bahwa Imigrasi Nunukan akan terus memantau dinamika arus keberangkatan dan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Hal ini dilakukan agar setiap wisatawan, baik yang datang maupun pergi, merasa aman, nyaman, dan dilayani secara humanis.

“Kita terus gencar melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya pembuatan dokumen resmi baik papor maupun pas lintas batas, hal ini demi memberikan perlindungan kepada seluruh pelaku perjalanan internasional di negara lain,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *