Nunukan, AKSARAUTARA – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11,5 kilogram yang diselundupkan dari wilayah Sabah, Malaysia. Aksi penyelundupan ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di laut yang berlangsung selama hampir satu jam.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi intelijen dan hasil koordinasi antara Satgasmar Ambalat XXX dan Satgas Kopaska Operasi Yudha Dharma 02. Saat melakukan patroli mengendap di tengah laut, tim mendeteksi sebuah speedboat oranye yang mencoba melintasi perairan Indonesia.
“Saat dihampiri, speedboat tersebut langsung melarikan diri ke arah Tawau, Sabah, Malaysia,” ujar Primayantha pada Minggu, 11 Mei 2025.
Tim gabungan sempat mengeluarkan 16 kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris oleh pelaku. Pengejaran baru berhasil dihentikan setelah speedboat patroli Lanal Nunukan menutup jalur pelayaran dan mengamankan pelaku.
“Awalnya, tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun beberapa saat kemudian, tim kembali mencurigai sebuah speedboat dari arah perairan Tawau. Saat didekati, anak buah kapal terlihat membuang jaring ikan ke laut dan kabur masuk ke wilayah Malaysia. Setelah diperiksa, ditemukan 11 bungkus teh China berisi sabu yang disembunyikan dalam jaring nelayan tersebut,” bebernya.
Letkol Primayantha menjelaskan bahwa modus ini merupakan metode dead drop, yakni penyerahan barang tanpa pertemuan langsung antara pengantar dan penerima.
“Pelaku yang diamankan adalah warga Kota Tarakan dan bekerja sehari-hari di tambak ikan. Mereka mengaku sebelumnya pernah diperintahkan oleh seseorang berinisial BO untuk mengambil sabu seberat 3 kilogram di titik koordinat yang sama,” tambahnya.
Dalam aksi penyelundupan sabu, K dan A mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta dari BO, lantaran di imingi dengan upah yang bernilai cukup besar, keduanya tergiur untuk menjadi kurir sabu. Sabu rencananya di bawa ke Tarakan untuk diserahkan kepada seseorang tidak dikenal.
“Hari ini tersangka beserta barang bukti kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Komentar