Nunukan – Bupati Nunukan menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Nunukan, pada Senin 24 November 2025.
Agenda tersebut menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD yang setiap tahun dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Mengawali penyampaiannya, Bupati menyampaikan rasa syukur dan memberikan salam kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan yang hadir.
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, baik Undang-Undang Keuangan Negara maupun regulasi teknis pengelolaan keuangan daerah. APBD 2026 dirancang selaras dengan kebijakan fiskal nasional dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah dalam satu tahun anggaran.
Bupati memaparkan bahwa APBD 2026 disusun untuk mendukung tema pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD 2026, dengan fokus pada:
- Penurunan kemiskinan melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.
- Peningkatan kualitas SDM melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
- Peningkatan infrastruktur pelayanan dasar.
- Kemudahan akses pangan.
- Penguatan kelompok masyarakat tangguh bencana dan perubahan iklim.
- Reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan
Dalam penyampaiannya, Bupati turut menjelaskan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026, yakni: Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp1,797 triliun, atau turun 4% dibanding tahun sebelumnya.
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,992 triliun, atau turun 7,03% dibanding tahun 2025 sebelum perubahan dan Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp198,4 miliar, meningkat 32,29% dari tahun sebelumnya, terutama bersumber dari prediksi SILPA dan dana transfer tahun sebelumnya.
Bupati menyebutkan bahwa penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat menjadi tantangan bagi Kabupaten Nunukan sehingga Pemerintah Daerah harus lebih efisien dalam penganggaran. Meski begitu, belanja wajib tetap menjadi prioritas, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
Belanja pendidikan tetap dialokasikan minimal 20% dari total belanja daerah, antara lain untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Sementara sektor kesehatan diarahkan untuk penguatan layanan kesehatan masyarakat, termasuk pembayaran iuran BPJS bagi warga yang ditanggung pemerintah daerah. Belanja infrastruktur juga tetap menjadi perhatian, khususnya yang mendukung pelayanan publik dan konektivitas antarwilayah.
Bupati menegaskan bahwa Rancangan APBD 2026 yang disampaikan belum mencakup bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Penyesuaian akan dilakukan setelah alokasi definitif diterima.
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD dan ditetapkan sesuai jadwal yang berlaku.
“Semoga pembahasan ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nunukan,” tutupnya.







Komentar