Nunukan, AKSARAUTARA – Empat Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dari Kantor Imigrasi Nunukan ditempatkan pada titik wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, hal itu diharapkan mampu memperketat pengawasan terkait pelanggaran Keimigrasian.
Sejumlah titik tersebut, diantaranya yakni Wilayah Nunukan, Sebatik, Lumbis serta Krayan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara, Adrian Soetrisno mengatakan, keberadaan Pimpasa akan menjadi tonggak penting dalam memperluas fungsi Keimigrasian di desa-desa strategis, terutama di daerah perbatasan.
“Dari sejumlah titik tersebut, kita memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan dan pelayanan keimigrasian, Pimpasa adalah kelanjutan dari program desa binaan Imigrasi yang telah berjalan sebelumnya, dan dirancang sebagai kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan perangkat desa dalam pengelolaan isu-isu Keimigrasian di tingkat akar rumput,” ujar Adrian pada Sabtu 10 Mei 2025.
Kehadiran Pimpasa, lanjut Adrian, tidak hanya sebagai perpanjangan tangan institusi pemerintah, namun juga merupakan garda terdepan dalam memastikan penjagaan kedaulatan negara melalui pendekatan humanis dan edukatif.
“Pengukuhan Pimpasa adalah bentuk komitmen dari Imigrasi Nunukan untuk lebih dekat dengan masyarakat di wilayah perbatasan,” bebernya.
Adrian menjelaskan, Pimpasa memiliki peran vital sebagai jembatan informasi, pengawasan, serta edukasi Keimigrasian secara langsung di tingkat desa, terutama terhadap pengajuan permohonan dokumen paspor.
“Harapan kami Pimpasa dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif, serta membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya aturan keimigrasian,” harapnya.
Selain itu, program Pimpasa difokuskan pada edukasi dan pencegahan TPPO dan TPPM, dua bentuk kejahatan lintas negara yang kerap menyasar kelompok rentan, seperti calon Pekerja Migrasi Indonesia.
“Dengan adanya Pimpasa, kita optimis dapat meningkatkan jangkauan pelayanan keimigrasian serta memperkuat sinergi dengan masyarakat di wilayah perbatasan,” pungkasnya.
Komentar