oleh

DPRD Nunukan Dorong Seluruh Kepala Sekolah Wajib Bersertifikasi

-Pendidikan-13 Dilihat

Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mendesak agar seluruh kepala sekolah di wilayah Nunukan harus memiliki sertifikasi Guru Penggerak, Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur pada Minggu, 4 Mei 2025.

Muhammad Mansur mengatakan, dorongan kepemilikan sertifikasi guru ini juga dianggap sebagai syarat mutlak dalam pengangkatan jabatan khususnya sebagai Kepala Sekolah, hal ini dianggap penting untuk memastikan kualitas kepemimpinan di dunia pendidikan.

“Kita sudah berkordinasi juga kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Nunukan, agar memperioritaskan pelatihan maupun sertifikasi bagi setiap calon kepala sekolah di Nunukan,” ujarnya.

Lebih lanjut Mansur menjelaskan, atensi terhadap prosedur pengangkatan kepala sekolah ini merupakan upaya dalam memajukan pendidikan di wilayah perbatasan, sebagai mana yang telah di atur dalam peraturan Kemendikbudristek Nomor 40 tahun 2021, setiap kepala sekolah wanib memiliki sertifikasi Guru Penggerak.

“Sertifikasi bagi kepala sekolah bukan hanya sebagai formalitas saja, namun hal ini juga menjadi indikator kompetensi dan komitmen kepala sekolah dalam memajukan dunia pendidikan khususnya di Nunukan,” tegas Mansur.

Mansur berharap, pemerintah juga meningkatkN tunjangan para kepala sekolah, hal ini dianggap sebagai bentuk apresiasi dalam memajukan dunia pendidikan di Kabuoaten Nunukan, Mansur juga berharap, dengan adanya dorongan dari DPRD dan dukungan dari pihak pemerintah daerah, mampu meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan tenaga pendidik.

“Ketika DPRD bersama pemerintah dapat membangun sinergi yang baik, saya yakin pendidikan di daerah kita akan mengalami peningkatan yang signifikan, meski dengan infrastruktur yang terbatas, kita tidak boleh memandang sebelah mata kualitas pendidikan kita,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *