Nunukan, AKSARAUTARA – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, resmi menaikkan besaran insentif bagi dokter spesialis kontrak yang bersedia bertugas di rumah sakit yang berada di wilayah terpencil. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi kekurangan tenaga medis spesialis di sejumlah kecamatan perbatasan dan pedalaman.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KP2KB) Nunukan, Hj. Miskia, menyampaikan bahwa besaran insentif kini disesuaikan berdasarkan lokasi tugas. Rumah sakit yang terletak di daerah paling terpencil mendapatkan insentif tertinggi.
“Insentif dokter spesialis naik sesuai lokasi kerja, semakin terpencil daerahnya, semakin tinggi insentif yang diterima,” ujar Miskia.
Menurut Miskia, peningkatan insentif ini merupakan gagasan langsung dari Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, sebagai strategi untuk menarik minat para dokter spesialis bertugas di wilayah yang selama ini minim tenaga kesehatan.
“Selama ini, banyak dokter umum maupun spesialis enggan bertugas, bahkan meninggalkan penugasan karena insentif yang dinilai jauh lebih kecil dibandingkan daerah lain di Kalimantan Utara,” bebernya.
Sebagai perbandingan, sebelum kenaikan, insentif dokter spesialis di Nunukan hanya sebesar Rp 20 juta, sementara di Kabupaten Malinau sudah mencapai Rp 45 juta.
“Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki layanan kesehatan di wilayah-wilayah perbatasan serta memberikan motivasi lebih kepada tenaga medis yang bersedia mengabdi di daerah terpencil,” pungkasnya.
Komentar